Ad

BUPATI HERIYUS DUKUNG RAPERDA TJSL, DORONG KOLABORASI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT


Puruk Cahu, SuaraNusantaracakrawala.
Com– Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., menyampaikan pendapat Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, S.E., S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, insan pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Heriyus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas prakarsa penyusunan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha sebagai Raperda inisiatif DPRD.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha. Keberadaan badan usaha dinilai memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial masyarakat dan kondisi lingkungan di wilayah operasionalnya.

Heriyus mengatakan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perlu diarahkan dalam kerangka kemitraan agar memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, badan usaha dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Daerah memandang bahwa penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha perlu dibangun dalam kerangka kemitraan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, Badan Usaha, dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menilai program TJSL perlu disinergikan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah agar pelaksanaannya tepat sasaran, tidak tumpang tindih serta memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Raperda tersebut mencakup sejumlah bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, sosial dan kemanusiaan, seni dan budaya, keagamaan, olahraga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi, infrastruktur sosial, lingkungan hidup, pengembangan sumber daya manusia serta penanggulangan bencana.

Heriyus juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui sistem informasi TJSL. Sistem tersebut diharapkan dapat memuat data badan usaha, rencana dan pelaksanaan program, lokasi, sasaran penerima manfaat, bentuk dan nilai kontribusi hingga laporan pelaksanaan.

Menurutnya, sistem informasi yang terintegrasi dapat membantu pemerintah mengetahui kontribusi badan usaha sekaligus menghindari tumpang tindih program di lapangan.

Selain itu, Pemerintah Daerah mendukung pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, badan usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, Heriyus menekankan agar pembagian kewenangan dalam pelaksanaannya tetap jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Tim Fasilitasi harus ditempatkan sebagai fasilitator, koordinator, dan penghubung, bukan sebagai pihak yang mengambil alih kewenangan Badan Usaha dalam menentukan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” tegasnya.

Heriyus berharap pembahasan Raperda dapat dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, yuridis serta harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ia juga berharap Raperda tersebut nantinya mampu memperkuat semangat gotong royong dan kolaborasi pembangunan, sehingga program TJSL di Kabupaten Murung Raya semakin terarah, tepat sasaran, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran Pemerintah Daerah, tetapi juga oleh kemampuan kita membangun kolaborasi dengan seluruh kekuatan yang ada di daerah, termasuk dunia usaha dan masyarakat,” pungkasnya.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.suaranusantaracakrawala.com/2026/09/bupati-heriyus-dukung-raperda-tjsl.html

Berita Terbaru

  • BUPATI HERIYUS DUKUNG RAPERDA TJSL, DORONG KOLABORASI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT
  • BUPATI HERIYUS DUKUNG RAPERDA TJSL, DORONG KOLABORASI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT
  • BUPATI HERIYUS DUKUNG RAPERDA TJSL, DORONG KOLABORASI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT
  • BUPATI HERIYUS DUKUNG RAPERDA TJSL, DORONG KOLABORASI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT
  • BUPATI HERIYUS DUKUNG RAPERDA TJSL, DORONG KOLABORASI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT
  • BUPATI HERIYUS DUKUNG RAPERDA TJSL, DORONG KOLABORASI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT

Posting Komentar

Ad
Ad