Ad

Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Integrasikan Data untuk Optimalkan BPHTB


Puruk Cahu, SuaraNusantracakrawala.
Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, khususnya dalam pelayanan serta optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Penandatanganan berlangsung di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (11/9/2026), dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya beserta jajaran, kepala OPD di lingkungan Pemkab Murung Raya serta tamu undangan lainnya.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani pada 10 Agustus 2026 terkait mekanisme penerimaan setoran dan penelitian surat setoran pajak daerah, BPHTB dalam rangka pendaftaran tanah, serta integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya, Eddie Abrantes, DE.F.S., S.E., M.Si., menjelaskan integrasi data dilakukan melalui pemadanan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) pada Kantor Pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dikelola Bapenda.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat pada layanan pertanahan dan pemungutan BPHTB agar prosesnya lebih cepat, mudah, transparan serta memberikan kepastian hukum.

“PKS ini akan menjadi dasar untuk menghubungkan nomor identifikasi bidang yang ada di Badan Pertanahan dengan nomor objek pajak yang berada pada Badan Pendapatan Daerah tanpa memindahkan kewenangan masing-masing instansi,” jelas Eddie.

Ia mengatakan, integrasi tersebut diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat, pelayanan BPHTB yang lebih cepat dan pasti, serta pengelolaan pendapatan daerah yang aman dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Heriyus, urusan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan keuangan daerah, terutama PBB-P2 dan BPHTB yang menjadi salah satu sumber PAD Murung Raya.

“Melalui penandatanganan MOU dan PKS pada hari ini, kita meletakkan batu fondasi baru yang kokoh berupa sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah,” kata Heriyus.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada dokumen administratif, tetapi harus segera diwujudkan melalui langkah-langkah teknis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi sistem informasi geografis dan data pertanahan, termasuk melalui sistem host-to-host BPHTB. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses validasi serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak.

Heriyus juga menginstruksikan Bapenda dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti PKS melalui koordinasi teknis, penyiapan infrastruktur teknologi serta keterbukaan informasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.

“Jangan biarkan dokumen kerja sama ini melambat di tataran birokrasi,” tegasnya.

Sebelumnya, pembahasan isi MoU dan PKS telah dilakukan bersama lintas perangkat daerah, antara lain Baperida, BKAD, Kantor Pertanahan dan Bagian Hukum.

Pemkab Murung Raya berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan tersebut dapat memperkuat kepastian pelayanan, meningkatkan akurasi data serta mendukung optimalisasi PAD secara transparan dan akuntabel.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.suaranusantaracakrawala.com/2026/09/pemkab-murung-raya-dan-kantor.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Integrasikan Data untuk Optimalkan BPHTB
  • Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Integrasikan Data untuk Optimalkan BPHTB
  • Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Integrasikan Data untuk Optimalkan BPHTB
  • Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Integrasikan Data untuk Optimalkan BPHTB
  • Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Integrasikan Data untuk Optimalkan BPHTB
  • Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Integrasikan Data untuk Optimalkan BPHTB

Posting Komentar

Ad
Ad