PEMKAB MURUNG RAYA MATANGKAN RENCANA PEMBONGKARAN PASAR PELITA, DITARGETKAN SELESAI 2026
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan Pemerintah Daerah dalam menata kawasan pasar sekaligus memastikan aktivitas perdagangan masyarakat tetap dapat berjalan selama proses pembongkaran berlangsung.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Mewakili Bupati Murung Raya, Rahmanto mengatakan, Pemkab Murung Raya menargetkan proses pembongkaran Pasar Pelita dapat diselesaikan pada tahun 2026, paling lambat Desember.
Karena itu, ia meminta seluruh tahapan yang berkaitan dengan rencana pembongkaran dapat segera dipersiapkan dan dilaksanakan secara terkoordinasi.
“Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.
Rahmanto menjelaskan, Pemerintah Daerah sebelumnya telah melakukan komunikasi bersama pengurus pasar dan para pedagang terkait rencana pembongkaran Pasar Pelita.
Komunikasi tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama, sehingga menjadi salah satu dasar bagi Pemkab Murung Raya untuk melanjutkan tahapan persiapan pembongkaran.
“Artinya, kita sudah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar dan para pedagang, dan sudah ada kesepakatan bersama. Selanjutnya tinggal kita menindaklanjuti tahapan-tahapan yang sudah disepakati,” jelasnya.
Usai rapat koordinasi, Rahmanto bersama jajaran terkait kemudian meninjau langsung lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara Pasar Pelita Hilir.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan lokasi sekaligus memastikan pasar sementara tersebut dapat mendukung aktivitas pedagang selama proses pembongkaran Pasar Pelita berlangsung.
Pemkab Murung Raya berharap seluruh tahapan pembongkaran dan penataan pasar dapat berjalan secara terkoordinasi, sehingga aktivitas perdagangan masyarakat tetap dapat berlangsung dengan baik selama proses tersebut.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar