Ad

Titik Api Kembali Muncul, Bupati Heriyus Turun Langsung Pantau Karhutla

Puruk Cahu, SuaraNusantracakrawala.
Com– Titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali muncul di Desa Karali, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Senin malam (21/9/2026).

Kemunculan titik api tersebut terpantau sekitar pukul 21.36 WIB. Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Brimob masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus memantau perkembangan kebakaran.
Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., turut turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi Karhutla dan memantau proses penanganan yang dilakukan tim gabungan.

Kehadiran Bupati di lokasi menjadi bagian dari pemantauan pemerintah daerah terhadap penanganan Karhutla, terutama menyusul kembali munculnya titik api di wilayah tersebut.

Hingga malam hari, personel BPBD bersama TNI dan Brimob masih melakukan penanganan di sekitar titik kebakaran. Selain berupaya mengendalikan api, petugas juga tetap bersiaga mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api lainnya.

Pemerintah daerah bersama tim gabungan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan melakukan penanganan sesuai situasi yang dihadapi.

Masyarakat diimbau bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api, warga diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.suaranusantaracakrawala.com/2026/09/titik-api-kembali-muncul-bupati-heriyus.html

Berita Terbaru

  • Titik Api Kembali Muncul, Bupati Heriyus Turun Langsung Pantau Karhutla
  • Titik Api Kembali Muncul, Bupati Heriyus Turun Langsung Pantau Karhutla
  • Titik Api Kembali Muncul, Bupati Heriyus Turun Langsung Pantau Karhutla
  • Titik Api Kembali Muncul, Bupati Heriyus Turun Langsung Pantau Karhutla
  • Titik Api Kembali Muncul, Bupati Heriyus Turun Langsung Pantau Karhutla
  • Titik Api Kembali Muncul, Bupati Heriyus Turun Langsung Pantau Karhutla

Posting Komentar

Ad
Ad