Anggota DPRD Murung Raya Dorong Pelayanan Dukcapil Semakin Mudah Diakses Masyarakat
Puruk Cahu, SuaraNusantracakrawala.
Com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan dan semakin mudah diakses masyarakat hingga ke kecamatan dan desa.
Hal tersebut berkaitan dengan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya di Aula Baperida, Rabu (7/10/2026).
Akhirudin menilai, perluasan pelayanan penting dilakukan mengingat kondisi geografis Murung Raya yang luas dan jarak antardaerah yang cukup jauh. Pelayanan yang lebih dekat diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus dokumen kependudukan.
Disdukcapil Murung Raya telah melakukan piloting pelayanan di delapan titik, terdiri dari empat kecamatan dan empat desa, dengan dukungan aplikasi Sipaduka Mura.
Hingga 22 September 2026, sebanyak 103 dokumen kependudukan telah dirilis melalui sejumlah titik pelayanan. Disdukcapil juga terus memperkuat pelayanan berbasis digital melalui Sipaduka Mura dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Akhirudin mendorong agar inovasi tersebut terus dikembangkan dan dievaluasi sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Murung Raya.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar